Kota Serang - Slogan Kota Madani untuk Kota Serang nampaknya tidak berlaku, karena maraknya peredaran Miras.
Menurut informasi yang diperoleh dari Ubay salah seorang masyarakat Lontarbaru, ada toko yang menjual Miras dengan berkedok toko jamu dan lokasinya tepat berseberangan dengan kantor dinas pemerintahan Kota Serang.
"Katanya Kota Serang itu Kota Madani, tapi peredaran Miras masih ada, " katanya.
"Yang lebih mirisnya, jualannya persis di seberang Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kota Serang, " lanjutnya.
Ia juga menyayangkan kinerja pemerintah Kota Serang dalam hal ini Satpol PP Kota Serang.
"Satpol PP Kota Serang selaku pemilik Perda kemana???... Mana tanggung jawabnya??... Jangan tutup mata, " ucapnya.
Ia juga meminta kepada Forkopimda Kota Serang untuk menyikapi penyakit masyarakat ini.
"Saya berharap kepada bapak Walikota Serang, bapak Kapolresta Serang, bapak Dandim 0602/Serang untuk menyikapi penyakit masyarakat ini. Jangan sampai merusak generasi muda, " tutupnya.